Seorang penulis buku tentang
Motivasi yaitu Max Gunther pernah mengkritik sistem pendidikan di Amerika
Serikat tahun 70 an katanya hanya akan melahirkan lulusan “ Sanglaritis “
artinya mereka mempunyai mental buruh, yaitu ingin menjadi pegawai negeri atau pegawai
swasta, kurang mampu dan mau menciptakan lapangan kerja sendiri, kasus di Indonesia hal itu masih
terjadi sampai sekarang.
Pengertian
Kewirausahaan
Wirausahawan (enterpreneur)
adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam
berbagai kesempatan. Kegiatan Wirausaha dapat dilakukan seorang diri atau
berkelompok. Seorang Wirausahawan dalam pikirannya selalu berusaha
mencari,memanfaatkan peluang usaha yang dapat memberi keuntungan.
Tiga Jenis
Wirausaha
- Necessity Entrepreneur
yaitu menjadi wirausaha karena terpaksa dan desakan kebutuhan hidup.
- Replicative
Entrepreneur yaitu wirausaha yang cenderung meniru-niru bisnis yang sedang
ngetren sehingga rawan terhadap persaingan dan kejatuhan.
- Inovatif Entrepreneur
yaitu wirausaha inovatif yang terus berpikir kreatif dlm melihat peluang
dan meningkatkannya.
Bentuk kegiatan
wirausaha
•
Dikelola
sendiri
artinya pengusaha memiliki
modal uang dan kemampuan langsung terjun mengelola usahanya.
•
Dikelola
orang lain
artinya pengusaha cukup menyetor
sejumlah uang dan pengelolaan usahanya diserahkan kpd pihak lain.
Alasan
Berwirausaha
• Keinginan untuk menjadi bos bagi diri sendiri, yaitu
individu yang memilki kendali atas kapan, di mana, dan bagaimana ia bekerja,
tanpa bayang-bayang di bawah perintah orang lain.
• Keinginan untuk berhasi secara keuangan, yaitu
individu yang yakin bahwa mereka tidak pernah akan kaya dengan bekerja bagi
orang lain.
• Keinginan untuk memperoleh keamanan kerja, yaitu
perasaan bebas dari ketakutan pemutusan hubungan kerja.
• Keinginan untuk memperbaiki kualitas hidup mereka. Kualitas
hidup merujuk pada kesejahteraan masyarakat secara umum dalam hal kebebasan,
lingkungan hidup alami, pendidikan, kesehatan, keamanan, waktu luang, dan
segala sesuatu yang menuju pada kepuasan dan kesenangan.
CIRI – CIRI JIWA
WIRAUSAHA
- Visi, para pengusaha memulai
dengan visi atau ide keseluruhan untuk bisnis mereka dan secara terus
menerus melakukan berbagai langkah agar visinya terpenuhi.
- Tingkat energi yg tinggi, para pengusaha bersedia
bekerja keras dan tekun untuk mewujudkan visinya.
- Keinginan untuk berhasil, para pengusaha bekerja
keras karena keinginan dan dorongan yang kuat untuk berhasil.
- Rasa percaya diri dan optimisme, para pengusaha percaya
pada kemampuannya untuk berhasil, dan mereka membangkitkan optimisme
untuk orang lain.
- Kreativitas, para pengusaha
melahirkan ide-ide baru dan memiliki cara inovatif untuk mengatasi
berbagai kesulitan.
- Toleransi terhadap kegagalan, para pengusaha
menyadari bahwa kemunduran dan kegagalan merupakan prose pembelajaran.
- Toleransi terhadap ketidakpastian, para pengusaha selalu
siap dengan keadaan yang tidak diharapkan dan berbagai kejutan.
- Pengendalian internal yang baik, para pengusaha percaya
bahwa hidupnya ditentukan oleh dirinya sendiri, bukan oleh nasib.
UPAYA MEMULAI
WIRAUSAHA
- Tidak boleh disambi
- Mulailah dari bisnis
yang kecil dan prospektif
- Harus market oriented
(tidak harus punya unit produksi sendiri)
- Produk yang spesifik,
sulit ditiru, unik dan mempunyai keunggulan bersaing
- Scope bisnis harus
sesuai dan tidak jauh dari pengalaman, latar belakang, keahlian dan
ketrampilan yang dimiliki.
- Jangan sendiri dan
jangan terlalu banyak partner yang terlibat.
- Usaha jalan dulu,
urusan administrasi dan perizinan diurus sambil jalan dan sesuai dengan kebutuhan
- Berpikirlah resiko
terjeleknya jika gagal dan bukan hanya untung besar
- Perbanyak network yang
berhubungan dengan bisnis yang akan dilakukan.
- Harus selalu improve
menyesuaikan dengan perubahan
- Carilah peluang dan
waktu yang tepat untuk memulai dan mengembangkan bisnis
USAHA KECIL
adalah
kegiatan ekonomi rakyat yang bersekala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan
bersih dan hasil penjualan tahunan serta kepemilikan.
Kriteria Usaha
Kecil
• Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.
200.000.000,- (Dua Ratus juta Rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha; atau
•
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.
1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
• Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahan atau
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung
maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar;
•
Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang
berbadan hukum, termasuk koperasi.
CIRI-CIRI USAHA
KECIL
•
Manajemen tergantung pemilik,
•
Modal disediakan oleh pemilik sendiri,
•
Skala usaha dan jumlah modal relatif kecil,
•
Daerah operasi usaha bersifat lokal,
•
Sumber daya manusia yang terlibat terbatas,
•
Biasanya berhubungan dengan kebutuhan kehidupan
sehari-hari,
•
Karyawan ada hubungan kekerabatan emosional, dan
•
Mayoritas karyawan berasal dari kalangan yang tidak
mampu secara ekonomis.
PEMBERDAYAAN USAHA
KECIL
• Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan oleh
pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam bentuk penumbuhan iklim usaha,
pembinaan dan pengembangan sehingga usaha kecil mampu menumbuhkan dan
memperkuat dirinya menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
• Pemberdayaan usaha kecil berlandaskan Pancasila dan
Undang Undang Dasar 1945 dan diselenggarakan atas asas kekeluargaan.
METODE
PEMBERDAYAAN
•
Penciptaan Iklim Usaha,
•
Pembinaan Dan Pengembangan,
•
Pembiayaan Dan Penjaminan, Serta
•
Kemitraan.
PENCIPTAAN IKLIM USAHA
Penciptaan
iklim usaha makudnya adalah penciptaan kondisi yang diupayakan pemerintah
berupa penetapan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan di
berbagai aspek kehidupan ekonomi agar usaha kecil memperoleh kepastian
kesempatan yang sama dan dukungan berusaha yang seluas-luasnya sehungga
berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Penciptaan iklim usaha
meliputi aspek pendanaan, persaingan, prasarana, informasi, kemitraan,
perizinan usaha dan perlindungan.
PEMBINANAN DAN PENGEMBANGAN
- Pembinanan dan
pengembangan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan
masyarakat melalui pemberian bimbingan dan bantuan perkuatan untuk
menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi usaha yang
tangguh dan mandiri.
- Upaya pembinaan dan dan
pengembangan usaha kecil meliputi bidang-bidang produksi dan pengolahan,
pemasaran, sumber daya manusia dan teknologi.
PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN
• Pembiayaan adalah penyediaan dana oleh pemerintah, dunia
usaha, dan masyarakat melalui lembaga keuangan bank, lembaga keuangan
bukan bank,atau melalui lembaga lain
dalam rangka memperkuat permodalan usaha kecil.
• Penjaminan adalah pemberian jaminan pinjaman usaha kecil
oleh lembaga penjamin sebagai dukungan untuk memperbesar kesempatan memperoleh
pembiayaan dalam rangka memperkuat permodalannya
Ø Metode pembiayaan meliputi kredit perbankan, pinjaman
lembaga keuangan bukan bank, modal ventura, pinjaman dari bagian laba BUMN,
hibah dan jenis pembiayaan lainnya.
Ø Pembiayaan tesebut dijamin oleh lembaga penjamin
pemerintah dan/atau swasta, dalam bentuk penjaminan pembiayaan kredit bank,
penjaminan pembiayaan atas bagi hasil dan penjaminan pembiayaan lainnya
KEMITRAAN
Kemitraan adalah kerjasama usaha
antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar disertai pembinaan
dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip
saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
Penggabungan
Usaha
• Suatu
penggabungan usaha (business combination) terjadi ketika dua atau lebih
perusahaan bergabung dalam satu kontrol yang sama.
•
Suatu
penggabungan usaha terkait dengan penggabungan atas pengendalian kepemilikan
dua atau lebih perusahaan yang sebelumnya merupakan entitas terpisah.
Jenis
Penggabungan
Usaha
Merger :
penggabungan
usaha dimana hanya akan ada satu perusahaan yang bertahan dari berbagai
perusahaan yang bergabung dan perusahaan
yang lainnya dibubarkan.
Konsolidasi
:
penggabungan
usaha dimana kedua perusahaan yang melakukan penggabungan usaha langsung
dibubarkan dan aset serta kewajiban dari kedua perusahaan ditransfer ke
perusahaan yang baru dibentuk.
Akuisisi
saham/Afiliasi
:
Terjadi
ketika sebuah perusahaan mengakuisisi saham berhak suara perusahaan lain dan
perusahan-perusahaan yang terlibat tersebut melanjutkan operasi perusahaannya
sebagai entitass legal terpisah, namun saling terkait.
Hubungan
yang terjadi pada akuisisi saham disebut hubungan induk-anak perusahaan.
Bentuk
Penggabungan Usaha
- Penggabungan Horizontal penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar.
- Penggabungan Vertikal penggabungan perusahaan yang sebelumnya keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan, misalnya perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku perusahaan lain.
- Penggabungan Konglomerat kombinasi penggabungan perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha berlainan.
No comments:
Post a Comment