DEFINISI RUMAH SAKIT
Menurut WHO rumah sakit adalah sebagai organisasi sosial dan kesehatan yang
berfungsi menyediakan pelayanan kesehatan yang lengkap dalam hal :
- Pencegahan dan penyembuhan penyakit
- Pelayanan rawat jalan
- Pusat penelitian biomedis
Berdasarkan peraturan menteri kesehatan RI rumah sakit adalah sarana upaya
kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat
dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian.
JENIS RUMAH SAKIT
Berdasarkan kepemilikannya, rumah sakit di Indonesia dibedakan menjadi :
a)
Rumah Sakit Milik Pemerintah
Rumah sakit milik pemerintah ini dibedakan menjadi rumah sakit milik
pemerintah pusat yang dikenal Rumah Sakit Umum Pusat(RSUP) dan rumah sakit
milik pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota yaitu RSUD.
b)
Rumah sakit berbentuk Badan Layanan Umum (BLU)
BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang
dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan
kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Contoh :
RSCM, RS Jantung Harapan Kita, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Makassar, RS
Karyadi Semarang, RS Sanglah Denpasar, RS Padang, RS palembang, dan RS Dr.
Sadjito Yogyakarta.
c)
Rumah sakit swasta
Rumah sakit yang dimiliki oleh perorangan atau badan hukum. Rumah sakit
swasta ada yang dimiliki oleh yayasan keagamaan dan kemanusiaan ataupun
dimiliki oleh perusahaan.
SIKLUS AKTIVITAS RUMAH SAKIT
Rumah sakit minimal mempunyai siklus aktivitas sebagai berikut : melakukan
tindakan –tindakan medis seperti pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan
kesehatan masyarakat. Secara lebih luas, tergantung pada sumber daya yang
dipunyai, sebuah rumah sakit dapat mempunyai siklus aktivitas sebagai
berikut :
- Menyelenggarakan pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan kepada umum
- Menyelenggarakan pendidikan dan latihan tenaga medis, ahli dan para medis, baik yang diselenggarakan sendiri maupun bersama dengan instansi lainnya,
- Mengadakan dan melakukan penelitian.
AKUNTANSI DI RUMAH SAKIT
Aturan dan prinsip-prinsip penggunaan akuntansi dana dalam rumah sakit di
Amerika Serikat (AS). Dalam mengatur rumah sakit dibedakan menjadi dua,
yaitu:
a)
Rumah Sakit Yang Dikelola Pihak Swasta (Private Hospital)
Dalam hal ini pelaksanaan akuntansinya dilaksanakan berdasar standar
akuntansi yang dikembangkan oleh Financial Accounting Standards Board –
FASB (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) khususnya dalam pernyataan ( FASBstatement) No. 117 tentang Laporan Keuangan untuk Organisasi
Nirlaba.
b)
Rumah Sakit Yang Dikelola Pihak Pemerintah (Public Hospital)
Dalam hal ini, pelaksanaan akuntansinya dilaksanakan berdasar standar
akuntansi yang dikembangkan oleh Governmental Accounting Standards Board –
GASB (Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan).
AKUNTANSI DANA DI RUMAH SAKIT
Dalam akuntansi dana untuk rumah sakit, penyajian laporan informasi
keuangannya mengharuskan pembentukan dana (fund) yang dibagi
menjadi dua, yaitu:
1. Dana Tidak Terikat (Unrestricted Fund),adalah
dana yang tidak dibatasi penggunaannya pada suatu tujuan tertentu. Dana ini
dibentuk untuk menjalankan operasi organisasi sehari-hari.
2. Dana Terikat (Restricted Fund), adalah dana
yang dibatasi penggunaannya pada suatu tujuan tertentu yang biasanya muncul
karena permintaan dari pihak eksternal yang memberikan sumbangan.
Berdasarkan PSAK 45, akuntansi RS tidak berdasarkan sistem dana, hanya dana
tunggal. Namun aktiva bersih RS dikategori berdasarkan tiga jenis:
1) Dana tidak terikat
2) Dana terikat sementara, yaitu dana denga pembatasan yang bersifat
sementara. Yang termasuk
dana ini adalah :
- Dana untuk Tujuan Khusus (Spesific Purpose Funds)
- Dana Terikat Waktu (Time Restricted Funds)
- Dana Penggantian dan Pengembangan Fasilitas (Plant Replacement and Expansion Funds)
3) Dana terikat permanen, yaitu dana denga pembatasan yang bersifat
permanen. Yang termasuk dana
ini adalah dana abadi.
LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT
Terdapat empat laporan keuangan utama yang dihasilkan oleh proses
akuntansi, yaitu:
1.
Neraca
Neraca rumah sakit tidak mempunyai perbedaan mendasar, baik isi maupun
proses penyusunan, dari sudut pandang ilmu akuntansi dibandingkan dengan
neraca perusahaan di sektor komersial. Namun demikian, ada beberapa hal
yang secara khusus perlu diperhatikan antara lain:
a)
Kas
jumlah kas yang tercatat di neraca tidak termasuk jumlah kas pada Dana
Terikat yang tidak dapat digunakan untuk kegiatan operasi(misalnya, kas
yang terdapat pada Dana Pembangunan dan Dana Abadi).
b)
Piutang
Piutang harus dilaporakan pada jumlah yang diperkirakan dapat direalisasi.
Dengan demikian, dibuat penyajian tentang” penyisihan piutang tak
tertagih”. Pelayanan sosial yang diberikan rumah sakit tidak memenuhi
syarat untuk diakui baik sebagai piutang maupun pendapatan dalam laporan
keuangan rumah sakit.
c)
Investasi
Investasi awal dicatat pada harga perolehan pada saat pembelian, atau pada
nilai wajar pada saat penerimaan jika investasi diterima sebagai pemberian.
Hasil dari investasi yang tidak dibatasi harus diklasifikasikan sebagai
perubahan saldo dana pada laporan operasi rumah sakit.
d)
Aktiva Tetap
Aktiva tetap dapat dilaporkan bersama dengan akumulasi depresiasinya dalam
Dana umum.
e)
Aktiva yang Disishkan
Klasifikasi aktiva terkait hanya diberikan pada dana yang penggunaanya
dibatasi oleh pihak eksternal rumah sakit yang mensponsori dana tersebut.
Jadi, aktiva yang ditetapkan untuk tujuan tertentu oleh pihak internal
rumah sakit dan dikendalikan sendiri tidak diklasifikasikan sebagi aktiva
terikat, namun dianggap sebagai aktiva yang disisihkan. Aktiva yang
disishkan adalah sumber daya yang sebelumnya dijelaskan sebagi board designated resource
f)
Utang jangka panjang
Utang jangka panjang dilaporkan pada neraca. Hal ini berbeda dengan
kebanyakan entitas pemerintahan yang melakukan pencatatan utang jangka
panjang dalam suatu dana atau kelompok dana tertentu.
g)
Saldo dana
Sesuai dengan kaidah pembagian dana yang dijelaskan, saldo dana yang
dimiliki oleh rumah sakit dipisahkan menjadi tiga macam yaitu: terikat,
terikat sementara waktu, dan terikat permanen.
2.
Laporan Operasi
Untuk rumah sakit, hasil dari kegiatan operasinya dapat dilaporkan dalam
Laporan Operasi (Statement of Operations). Dalam laporan operasi harus
dinyatakan suatu indikator kinerja seperti halnya laba bersih dalam
perusahaan, yang melaporkan hasil kegiatan operasi rumah sakit selama
periode berjalan. Indikator kinerja harus mencakup baik laba/rugi operasi
selama periode berjalan maupun laba lain yang diperoleh selama operasi
berjalan. Berikut adalah pos-pos yang juga perlu menjadi perhatian :
1)
Pendapatan Jasa Pasien
Pendapatan dari pasien dihitung pada jumlah bruto dengan menggunakan tarif
standar. Jumlah tersebut kemudian dikurangi dengan penyesuaian kontraktual
(contactual adjustment) menjadi pendapatan bersih jasa pasien.
2)
Penyesuaian Kontraktual
Penyesuaian kontraktual berasal dari keterlibatan pihak ketiga dalam proses
penggantian pembayaran medis. Perusahaan asuransi biasanya mengganti kurang
dari jumlah tarif standar penuh untuk jasa medis yang disediakan bagi
pasien yang menjadi tanggunan asuransi.
3)
Pendapatan dari kegiatan lainnya
Pendapatan dari kegiatan lain mencerminkan pendapatan dari sumber-sumber
bukan pasien, seperti kantin dan sewa parkir. Pendapaatan ini biaaanya
mencerminkan jumlah bersih dari operasinya, jadi bukan jumlah brutonya.
4)
Transfer antardana
Tidaklah tepat untuk tetap mengelola aktiva dalam Dana Terikat ketika
persyaratan yang ditetapkan oleh pihak sponsor atau donor sudah terpenihi.
Dalam hal ini aktiva tersebut harus ditransfer dari Dana Terikat ke Dana
Tidak Terikat. Untuk tujuan pelaporan keuangan, transfer antar dana ini
dilaporkan dalam Laporan Operasi sebagai “Pelepasan Saldo Dana” dan
ditunjukkan sebagai penambahan atas Dana Tidak Terikat.
5)
Beban dana umum
Beban-beban dalam Dana Umum diakui secara akrual, seperti halnya pada
entitas komersial.
6)
Sumbangan
Sumbangan (donasi) dibagi menjadi donasi yang terbentuk jasa dan berbentuk
aktiva. Karena sering kali sulit untuk menetapkan nilai dari donasi yang
berbentuk jasa, maka nilai dari donasi ini biasanya tidak dicatat
3.
Laporan Perubahan Aktiv Bersih
Laporan ini menyajikan perubahan dalam ketiga kategori aktiva bersih, yaitu
tidak terikat, terikat sementara, dan terikat permananen
4.
Laporan Arus Kas
Format dari laporan ini serupa dengan yang diunakan untuk entitas komersil.
SIKLUS TRANSAKSI RUMAH SAKIT
- Siklus pendapatan terkait dengan pemberian jasa pelayanan rumah sakit kepada pasien atau pihak lain dan penerimaan pembayaran pasien atau tagihan dari pihak lain.
- Siklus pengeluaran terkait dengan pengadaan barang dan/atau jasa dari pihak laindan pelunasan utang dan kewajibannya.
- Siklus produksi/pelayanan terkait dengan transformasi sumber daya rumah sakit menjadi jasa pelayanan rumah sakit.
- Siklus keuangan terkait dengan perolehan dan pengelolaan capital fund (dana modal), seperti modal kerja (sumber dana kas atau dana likuid lainnya) dan sumber dana jangka panjang.
- Siklus pelaporan keuangan tidak terkait dengan siklus operasi (operating cycle) sebagaimana empat siklus pertama di atas. Siklus ini memperoleh data operasi dan akuntansi dari siklus yang lain dan memprosesnya menjadi laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
MANFAAT AKUNTANSI RUMAH SAKIT
a.
Fungsi
Fungsi utama akuntansi di Rumah sakit adalah sebagai sumber informasi yang
diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam pemecahan masalah dan
perencanaan untuk keberhasilan pengembangan Rumah Sakit.
b.
Tujuan
- memberikan pengendalian dan pengawasan terhadap jalannya keuangan rumah sakit, terlebih lagi saat ini Rumah Sakit telah ditetapkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ataupun sebagai Badan Layanan Umum yang penerimaannya harus disetor ke Negara melalui Kantor Kas Negara.
- membantu dalam upaya memantau peningkatan perkembangan kinerja dan nilai Rumah Sakit
mantap artikelnya, jadi lebih paham rumah sakit
ReplyDeletethanks bro, semoga bermanfaat
Delete