Thursday, March 15, 2018

Kertas Kerja Audit



Kertas kerja merupakan media penghubung antara catatan klien dengan laporan audit. Oleh karena itu, pembuatan dan penyimpanan kertas kerja merupakan pekerjaan yang penting dalam audit.
Menurut SA 339. Par 04 dikatakan bahwa kertas kerja harus disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi dan kebutuhan auditor dalam melaksanakan suatu penugasan audit. Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor mengenai kuantitas, bentuk dan isi kertas kerja yang diperlukan, yang akan digabungkan dalam satu kertas kerja pada waktu melaksanakan penugasan audit, antara lain :
  1. Sifat penugasan auditor
  2. Sifat laporan audit
  3. Sifat laporan keuangan, daftar, dan keterangan yang perlu bagi auditor dalam pembuatan laporan
  4. Sifat dan kondisi catatan klien
  5.  Tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan oleh auditor
  6. Kebutuhan dalam keadaan tertentu untuk mengadakan supervisi dan review atas pekerjaan yang dilakukan para asisten

KERTAS KERJA DAN STANDAR AUDITING
  • Kertas kerja audit dan satandar umum
  • Kertas kerja audit dan standar pekerjaan lapangan
  • Kertas kerja dan standar pelaporan


PEMBUATAN KERTAS KERJA
  1. Pembuatan heading yang berisi nama klien dan judul untuk mengidentifikasikan isi kertas kerja, serta tanggal neraca atau periode audit.
  2. Nomor indeks yang dimaksudkan untuk memudahkan identifikasi dan referensi silang antar kertas kerja.
  3. Referensi silang
  4. Tick mark yang berupa simbol-simbol yang digunakan auditor untuk membuat referensi penjelasan naratif di manapun dalam kertas kerja
  5. Pencatuman tanda tangan pembuat maupun penelaah, dan tanggal pembuatan serta penelaah


ISI KERTAS KERJA
Kertas kerja merupakan bukti dilaksanakannya standar auditing dan program audit yang telah ditetapkan. Kualitas, tipe, dan isi kertas kerja dapat saja bervariasi tergantung pada keadaan yang dihadapi oleh auditor. Namun demikian, kertas kerja harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akutans cocok dengan laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar auditing yang dapat ditetapkan yelah dilaksanakan dalam SA 339 dikemukakan bahwa kertas biasanya berisi dokumentasi yang diperlihatkan:
  1. Pemeriksaan telah direncankan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukan yang dilaksanakanya standar pekerjaan lapangan yang pertama
  2. Pemahaman yang memadai atas strukyur pegendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit yang menentukan sifat, saat, lingkup pengujianyang telah dilakukan
  3. Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yangtelahditerapkan dan penujian yang telah dilaksanakan yang memberika bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas prkerjaan lapangan yang ke 3

HAL–HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MEMBUAT KERTAS KERJA
Ha –hal tertentu dalam pembuatanya untuk itu kertas kerja yang dibuat harus:
  1. Lengkap
  2. Teliti
  3. Ringkas
  4. Jelas
  5. Rapi
Di samping itu ada beberapa prinsip umum yang berkaitan dengan pembuatan dan penyimpanan kertas kerja, prinsip umum tersebut antara lain:
  1. Pembuatan kertas kerja harus mempunyai maksud dan tujuan yang jelas
  2. Hindarkan pekerjaan salin – menyalin yangtidak di perlukan
  3. Bukti keterangan lisan yang di peroleh melalui pengajuan pertanyaan (inquiry)
  4. Jangan meninggalkan suatu pertanyaan tanpa ada jawaban yang jelas
  5. Tuliskan segala masalah yang relevan yang di temukan saat melaksanakan audit
Perlu pula diketahui bahwa kertas kerja akan mengandung kekurangan apabila tidak terdapat beberapa ciri berikut:
  1. Kertas kerja dapat memberi bukti bahwa struktur pengendalian intern telah diperiksa.
  2. Kertas kerja harus dapat memperjelas permasalahan yang di kemukakan pada waktu audit sebelumnya
  3. Satu kertas kerja harus mempunyai hubungan erat dengan kertas kerja lainya. Kertas kerja harus dapat menunjukan diri dari kemana suatu angka penyesuaian dipindahkan
  4. Kertas kerja harus dapat menjelaskan prosedur audit yang diikuti oleh auditor
  5. Kertas kerja harus dapat memberi bukti bahwa auditor telah melakuan pemeriksaan transaksi setelah tanggal neraca (subsequent event review)
  6. Kertas kerja harus dapat digunakan untuk menjawab suatu pertanyaan yang diajukan klien. Kertas kerja harus dapat menjelaskan masalah konfirmasi piutang dan analisis umur piutang

TIPE KERTAS KERJA
Pada dasarnya ada beberapa tipe kertas kerja audit. Namun demikian ada 7 tipe kertas kerja audit yang biasanya dikenal yaitu:
  1. Program audit
  2. Working trial balance
  3. Ringkasan jurnal penyesuaian dan jurnal pengklasifikasikan kembali
  4. Daftar pendukung
  5. Daftar utama
  6. Memorandum audit dan dokumentasi informasi pendukung
  7. Skedul dan analisis

Program audit
Program audit merupakan daftar prosedur audit untuk pemeriksaan elemen – elemen tertentu auditor menyebutkan dalam program audit :
  1. Pemeriksaan yang harus diikuti dalam melakukan verivikasi setiap elemen yang tercantum dalam laporan keuangan
  2. Tanggal pelaksanaan prosedur audit
  3. Paraf plaksanaan prosedur audit
  4. Dan menunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan auditor

SUSUNAN KERTAS KERJA
Untuk memudahkan penelaah kertas kerja yang dibuat asisten maupun staf auditor, berbagai jenis kertas kerja tersebut harus disajikan dalam susunan yang sistematis. Adapun susunan yang umumnya dilakukan adalah:
  1. Draf laporan audit
  2. Laporan keuangan auditan
  3. Ringkasan informasi bagi penelaah
  4. Program audit
  5. Laporan keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien
  6. Ringkasan jurnal penyesuaian 
  7. Working Trial Balance  
  8. Daftar utama
  9. Daftar pendukung

PEMILIKAN DAN PENYIMPANAN KERTAS KERJA
Pengarsipan Kertas Kerja
Auditor biasanya menyelenggarakan dua jenis pengarsipan, yaitu :
  1. Arsip permanen untuk kertas kerja yang berisi informasi yang relatif tidak pernah mengalami perubahan dan memuat data yang diharapkan tetap bermanfaat bagi auditor dalam banyak perikatan dengan klien di masa mendatang
  2. Arsip kini (current file) untuk kertas kerja yang hanya dipakai untuk suatu audit yang telah diselesaikan.
Arsip permanen berisi informasi berikut ini :
  1. Salinan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
  2. Salinan surat perjanjian penting yang berlaku dalam jangka panjang
  3. Salinan notulen rapat direksi, dewan komisaris, pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien seperti komite audit.
  4. Bagan organisasi
  5. Pedoman akun dan prosedur pengendalian internal
  6. Tata letak pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan
  7. Termin saham dan obligasi yang dikeluarkan
  8. Skedul amortisasi utang jangka panjang dan depresiasi aktiva tetap
  9. Ringkasan prinsip akuntansi yang dipakai klien
Pembentukan arsip permanen berguna untuk :
  1. Mengingatkan auditor mengenai informasi untuk audit yang akan datang
  2. Memberi ringkasan informasi pada staf auditor yang baru pertama kali melakukan audit atas klien tersebut
  3. Menghindari pembuatan kertas kerja yang sama pada audit tahun berikutnya

PENELAAH KERTAS KERJA
Auditor harus menelaah kertas kerja yang dibuat oleh staf maupun asistennya. Penelaahan kertas kerja dilakukan terhadap pekerjaan yang dilakukannya, bukti yang diperoleh, judgement yang diambil, dan kesimpulan yang diambil penyaji kertas kerja.
Penelaahan kertas kerja pada umumnya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan jika pekerjaan pemeriksaan pada suatu segmen tertentu sudah selesai. Penelaahan pada tahap ini meliputi pekerjaan yang dilakukan, bukti yang diperoleh dan kesimpulan yang diperoleh pembuat kertas kerja. Sedangkan tahap kedua dilakukan bila semua pekerjaan lapangan sudah diselesaikan.

No comments:

Post a Comment